PUBLIKASI IPPD TAHUN ANGGARAN 2025 Desa Meteseh Kecamatan Boja Kabupaten Kendal sebagai bentuk transparansi anggaran desa
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggggunaan Dana Desa Tahun 2026
Nyadran merupakan salah satu tradisi yang masih lekat dalam kehidupan masyarakat Desa Meteseh. Nyadran dikenal juga dengan nama Ruwahan, karena dilakukan pada bulan Ruwah. Tradisi Nyadran berdasarkan...
Selasa, 24 Desember 2024 bertempat di Aula Kantor Desa Meteseh dilaksanakan Musdes Pembahasan Rancangan APB Desa Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Pemerintah Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat untuk m...