Musyawarah Dusun Pembentukan RW baru di Dusun Rowosari dilaksanakan pada hari Sabtu, 25 Januari 2025 di Ruang Pertemuan kompleks Rumah Bapak Kadus IV. Musyawarah Dusun ini dihadiri oleh jajaran Pemdes dan BPD serta LKD Dusun Rowosari yang terdiri dari Ketua RT 1 s.d 32 , Ketua RW, Tokoh Muda dan Perwakilan Perempuan serta Pengurus Paguyuban di Perumahan yang belum terbentuk kepengurusan RT.


Acara yang dibuka dengan beberapa sambutan diantaranya dari Bapak Ketua RW 5, Bapak Surwanto dilanjutkan sambutan dari Bapak Kepala Desa, Bapak Sisyanto S.Sos dan dari BPD diwakili oleh Sekretaris BPD Bapak Benu Nur Ahmad, S.Pd.


Acara inti pembahasan pembentukan RW serta pembagian wilayah Rukun Warga Baru dipimpin langsung oleh Bapak Kadus IV, Bapak Kasno. Dalam pembahasan tersebut diambil keputusan secara mufakat bahwa akan ada penambahan 3 Rukun Warga baru di wilayah Perumahan yang ada di Dusun Rowosari, diantaranya :
1. Wilayah RW 09 meliputi :
Perumahan Rafada, Perumahan Pilar Tampingan, Perumahan Danvar, Perumahan Sabrina, Perumahan Villa Maharani, Perumahan GPA 3, Perumahan Meteseh Gardenia.
2. Wilayah RW 10 meliputi :
Perumahan Rafada 1, Perumahan Nindya Asri 9, Perumahan Payon I.
3. Wilayah RW 11 meliputi :
Perumahan Lilly Residence, Perumahan Payon 2, Perumahan Nindya Asri 10 dan Perumahan DAI Persada.
Setelah mendapat persetujuan dari Kepala Desa dan BPD, pada waktu itu juga dibahas tentang pembentukan Tim Formatur Pemilihan Ketua RW baru dan mekanisme pemilihannya.
Disampaikan pula bahwa untuk pembentukan Ketua RT baru di wilayah perumahan yang belum ada kepengurusan RT akan dibahas setelah acara Pemilihan Ketua RW baru, agar nanti bisa sekalian dikuatkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa tentang Penetapan RT dan RW baru, untuk kemudian dilaporkan ke Dinas terkait.
Share :