Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kendal Nomor 1334 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kerja Bakti Kebersihan Lingkungan Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Kendal, serta untuk melestarikan budaya gotong royong di lingkungan msyarakat, maka pada hari Minggu tanggal 29 Juni 2025 warga Dusun Krajan Barat Desa Meteseh bergotong royong membersihkan lingkungan di sepanjang jalan desa.
Disamping nyengkuyung program Bupati dalam memelihara kebersihan lingkungan, juga sebagai upaya merawat bangunan jalan desa yang sudah dibangun menggunakan Dana Desa, agar lebih terawat dan terjaga, sehingga menambah kenyamanan warga dalam beraktifitas.
Share :