Selasa tanggal 02 Maret 2021 Pemerintahan Desa Meteseh mengadakan pembentukan TIM PPKM Desa
Menindaklanjuti arahan dari Direktur Jendral Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri Nomor 143/0619/BPD Dalam hal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) berbasis Mikro. Selasa, 02 Februari 2021 Pemerintah Desa Meteseh membentuk posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Meteseh Bp Sisyanto, S.Sos yang dibantu oleh Ketua BPD, Babinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, Bidan Desa, serta satlinmas.
Dalam rangka percepatan penyelenggaraan Posko Desa, Bp kepala desa meteseh menetapkan Tim Komando Tingkat Desa Pelaksana PPKM Desa Meteseh, selanjutnya melakukan pembinaan sosial yang bersifat edukatif dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan masyarakat dengan menerapkan 5M : Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas.
Adapun tugas dan tanggung jawab Tim Satuan Kerja Posko PPKM sebagai berikut :
Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan ini agar dapat menekan penyebaran Covid 19 sehingga kehidupan masyarakat dapat kembali normal.
*
*
*Share :